Klik disini, jika anda telah terdaftar sebagai anggota, namun belum memiliki user dan password akses layanan Keanggotaan Online.

Persyaratan

1.     Melapor ke petugas layanan kartu ( di lantai 2 gedung dispersip )
2.     Menunjukkan Tanda Pengenal ( KTP ) atau KK bagi yang belum mempunyai KTP.
3.     Menunjukkan bukti screenshot pendaftaran ( Nama / Nomor anggota )
4.     Foto ditempat
5.     Cetak instant
6.     Penyerahan Kartu
7.     Biaya Gratis


Tata Tertib
* Kartu Anggota harus dibawa setiap kali berkunjung
* Kartu tidak dapat dipinjamkan kepada orang lain
* Kartu Anggota Perpustakaan berlaku seumur hidup
* Jika kartu hilang, penggantian kartu wajib menyertakan surat keterangan hilang dari kepolisian