Klik disini, jika anda telah terdaftar sebagai anggota, namun belum memiliki user dan password akses layanan Keanggotaan Online.
Persyaratan
1.
Melapor ke petugas layanan kartu ( di lantai 2 gedung
dispersip )
2. Menunjukkan Tanda Pengenal ( KTP ) atau KK bagi yang belum mempunyai KTP.
3. Menunjukkan bukti screenshot pendaftaran ( Nama / Nomor anggota )
4. Foto ditempat
5. Cetak instant
6. Penyerahan Kartu
7. Biaya Gratis
2. Menunjukkan Tanda Pengenal ( KTP ) atau KK bagi yang belum mempunyai KTP.
3. Menunjukkan bukti screenshot pendaftaran ( Nama / Nomor anggota )
4. Foto ditempat
5. Cetak instant
6. Penyerahan Kartu
7. Biaya Gratis
Tata Tertib
* Kartu Anggota harus dibawa setiap kali berkunjung
* Kartu tidak dapat dipinjamkan kepada orang lain
* Kartu Anggota Perpustakaan berlaku seumur hidup
* Jika kartu hilang, penggantian kartu wajib menyertakan surat keterangan hilang dari kepolisian